BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat merancang strategi untuk menghadang pemudik yang datang dari luar provinsi.
Hal ini menyusul larangan mudik pada Lebaran tahun ini yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Larangan mudik itu merupakan upaya untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Viral Video Warga Protes Menolak Bansos, Ridwan Kamil Minta Maaf
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari sedang menyiapkan teknis implementasi terkait kebijakan itu.
Salah satunya mengenai rencana memperketat pengawasan di zona merah atau wilayah yang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hery menjelaskan, akan ada petugas di setiap pos jaga untuk memeriksa warga yang datang.
Jika warga tersebut terindikasi sebagai pemudik, maka petugas akan memberikan edukasi dan meminta warga tersebut untuk putar balik.
"Posko yang dikaitkan juga dengan pemeriksaan medis, itu juga akan digunakan sebagai pos untuk meminta pemudik kembali ke tempat asal. Kita sudah menyiapkan berbagai posko sebagai titik-titik pengecekan," kata Hery saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: 2 Bus Pariwisata Ketahuan Bawa 72 TKI dari Malaysia Saat PSBB
Selain kendaraan pribadi, angkutan umum yang terindikasi sebagai pemudik akan dihentikan.