Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Makassar Ramai Keluar Rumah Jelang PSBB, Polisi Tunggu Perwali untuk Penindakan

Kompas.com - 20/04/2020, 15:00 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com -  Jelang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 24 April 2020, masih banyak warga Kota Makassar yang beraktivitas di luar rumah.

Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan masih belum bisa memberikan sanksi untuk warga lantaran belum menerima Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar terkait detail PSBB.

Untuk itu, kata Yudhiawan, saat ini polisi hanya bisa mengimbau warga untuk tidak keluar rumah sembari menyosialisasikan pelaksanaan PSBB pada 24 April mendatang.

"Ini sudah dimintai Pak Pj Wali Kota. Sekarang yang ada (masih) aturan umum itu, yang detail-detail belum. Karena Perwali-nya belum turun jadi kita belum maksimal," kata Yudhiawan saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (20/4/2020) siang.

Baca juga: 24 ABK KM Lambelu yang Positif Covid-19 Dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar

Sejauh ini, kata Yudhiawan pihaknya sudah melakukan pengawasan di tiap-tiap perbatasan Kota Makassar.

Anjing pelacak K9 dari Dit Sabhara Polda Sulsel, kata Yudhiawan juga bakal membantu dalam mengawasi bagi warga yang ingin masuk di Kota Makassar

"Jadi tetap ada penyemprotan di lokasi perbatasan nanti. Di situ lengkap, hari ini baru kita cek. Anjing pelacak pelengkap dari Polda itu diterjunkan juga," kata Yudhiawan.

Baca juga: Jalur Keluar-Masuk Makassar Sudah Dijaga Ketat, Orang Tak Berkepentingan Dilarang Masuk

Selain itu, polisi juga turut menyosialisasi kepada rumah-rumah ibadah, sekolah, dan pasar-pasar tradisional.

"Terus untuk obyek vital, seperti PLN, Alfamart dan Indomaret itu masuk objek Vital, itu kita patroli," ujar Yudhiawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com