MAKASSAR, KOMPAS.com - Zulkiflie Marauni (53), pejabat di lingkup Pemerintahan Kota Makassar yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) meninggal dunia setelah tiga jam diioslasi di RSUD Haji Makassar.
Koordinator Lapangan Tim Covid-19 RSUD Haji Makassar Sahruna Madjid mengatakan, Zulkiflie baru masuk ke rumah sakit pada pukul 15.10 Wita, Senin (6/4/2020) usai sempat berkantor di pagi hari.
Almarhum menghembuskan nafas terakhir pukul 18.45 Wita.
"Selain demam, almarhum juga mengalami sakit saat menelan," kata Sahruna saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Pejabat Pemkot Makassar Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia
Saat masuk ke rumah sakit, kata Syahruna, Kepala Sub Bagian Hukum Pemkot Makassar tersebut masih dalam keadaan baik.
Dia langsung diberikan obat-obatan oleh pihak rumah sakit.
Namun, kondisinya semakin memburuk setelah pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan foto thoraks dan pengambilan swab.
Sahruna mengatakan, hasil uji swab laboratorium terhadap almarhum belum keluar.
"Kondisi beliau tiba-tiba mengalami memburuk, tapi sudah dilakukan pemeriksaan foto thoraks dan pengambilan swab," ujar Sahruna.
Baca juga: Sembuh dari Corona, Kadinkes Sulsel Sebut Dirinya Pasien Tanpa Gejala
Sebelumnya diberitakan, Kasubag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, Zulkiflie Marauni meninggal dunia, Senin (6/4/2020) malam.
Meninggalnya salah seorang pejabat Pemkot Makassar itu dibenarkan Pejabat (Pj) Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb ketika dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).
Menurut Iqbal, Zulkiflie mengalami gejala mirip penderita covid-19 dan sempat dirawat di RSUD Haji Makassar.
“Sebelum meninggal, dia mengalami demam, dan flu. Dengan fenomena sekarang, yang bersangkutan pun masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dia juga sudah di foto rontgen dan mengalami radang paru-paru mirip gejala Covid-19,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.