Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provokator Kaburnya 15 Tahanan Narkoba dari Rutan Polda Sulsel Ditangkap

Kompas.com - 03/04/2020, 16:28 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap dua tahanan narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sulsel pada Minggu (29/3/2020). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan mengatakan, dengan penangkapan tersebut, total sudah ada 5 dari 15 tahanan kabur yang ditangkap.

Dua tahanan itu ditangkap di Kabupaten Pinrang pada Kamis (2/4/2020) dan di Kota Parepare, Jumat (3/4/2020) sekitar 10.00 WITA.

Baca juga: Tiga Tahanan Narkoba yang Kabur dari Rutan Polda Sulsel Ditangkap di Lokasi Berbeda

Tahanan yang ditangkap di Pinrang, disebut Hermawan, bernama Kiki. Dia merupakan orang yang merencanakan pelarian diri dan memprovokasi tahanan lain.

"Kiki ini yang disinyalir merencanakan pelarian dari ruang tahanan pakai sarung entah dari mana dapatnya. Yang bersangkutan mengajak rekannya yang lain untuk ikut lari," kata Hermawan saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Jumat (3/4/2020).

Hermawan menyebut saat pengembangan untuk penunjukan tahanan lain yang kabur, Kiki masih coba melarikan lagi diri hingga penyidik menembak kedua kakinya.

Kiki pun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

"Ketika akan di bawa ke Makassar, Kiki menendang petugas agar bisa kabur dari kawalan, sehingga dengan terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya usai tembakan peringatan anggota tidak diindahkan," ungkap Hermawan.

Baca juga: 15 Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Polda Sulsel

Sedangkan tahanan yang ditangkap di Parepare, kata Hermawan, bernama Ardiansyah. Dia ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga mencurigai orang yang baru pulang kampung.

"Alhamdulillah bisa kita amankan kembali. Sejauh ini kami masih bekerja untuk mengejar tahanan yang tersisa. Ada 10 lagi yang kita kejar," ucap Hermawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com