KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, hingga kini belum menerapkan karantina wilayah parsial.
Meski begitu, pemerintah tetap melakukan berbagai antisipasi penyebaran Covid-19.
"Kita belum memutuskan untuk karantina wilayah parsial," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, Senin (6/4/2020).
Baca juga: Soal Jenazah Pasien Corona, Karawang Lobi Pengusaha Pemakaman Mewah
Acep mengatakan. Pemkab Karawang telah berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengajak masyarakat menerapkan social distancing dan physical distancing.
Selain itu, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) juga digalakkan.
Pemkab Karawang juga telah melakukan tracing dari kasus positif Covid-19 yang ada.
Hasilnya, beberapa orang masuk ke daftar orang dalam pemantauan (ODP).
"Dari hasil tracing, juga setelah dilakukan rapid test dan ditemukan beberapa orang yang positif," kata Acep.
Diketahui, hingga Minggu (5/4/2020), jumlah ODP di Karawang sebanyak 1.934 orang dengan 1.208 orang dalam pemantauan dan 726 orang selesai pemantauan.
Baca juga: 2 RS Rujukan Covid-19 di Karawang Penuh, Masyarakat Diimbau Patuhi Anjuran Pemerintah
Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 37 orang dengan 18 orang dirawat, 18 orang selesai pemantauan dan 1 orang meninggal.
Selain itu, sebanyak 37 orang dinyatakan positif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.