KOMPAS.com - Sejumlah polisi hutan (Polhut) dikepung warga dari salah satu desa di Kecamatan Wates, Blitar, Jawa Timur.
Wakil Adm Perhutani Blitar Sarman mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (30/3/2020) siang.
Kejadian bermula saat petugas Polhut bersama petugas polsek setempat mendapat laporan bahwa ada aksi penebangan hutan di hutan milik Perhutani di Kecamatan Wates.
Baca juga: Pergoki Pembalak Liar, Polisi Malah Dihadang Warga Kampung, Minta Gergaji Sitaan Dikembalikan
Petugas tiba di lokasi dan mendapat 12 pembalak liar sedang menebang pohon.
Petugas kemudian menyita gergaji mesin dan membiarkan 12 pembalak liar itu pulang.
Namun, saat mobil yang dikendarai petugas sampai di pintu keluar hutan atau akan masuk ke perkampungan terdekat, puluhan warga sudah menghadang.
Mereka minta agar tiga gergaji mesin itu diserahkan kembali.
Alasannya, warga merasa kayu jati yang mereka tebang itu berada di lahan desan.