Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien PDP Covid-19 yang Meninggal di Nagekeo Sempat Ditolak Saat Akan Dimakamkan

Kompas.com - 02/04/2020, 09:36 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pasien asal Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di RSD Aeramo.

Pasien tersebut meninggal bukan karena Covid-19, melainkan karena penyakit gagal ginjal kronis, disertai penyakit lain yang memperberat kondisi pasien, yakni kecurigaan adanya stroke non-hemorargik.

Setelah meninggal, pasien tersebut akhirnya dimakamkan di desanya sesuai dengan prosedur tetap penanganan jenazah dengan status PDP oleh RSD Aeramo.

Kabag Humas Setda Kabupaten Nagekeo, Silvester Teda Sada, mengatakan, proses pemakamannya berjalan aman dan lancar, meski sempat dipersoalkan warga setempat.

Baca juga: 1 PDP yang Meninggal di Nagekeo, NTT, Negatif Corona

"Namun, memang ada sedikit perbedaan pandangan di tengah masyarakat dan keluarga terkait pemakaman pasien yang berstatus PDP," ujar Silvester kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2020) malam.

Namun, lanjut Silvester, setelah dijelaskan secara baik oleh tim Gugus Tugas Posko Covid-19 Nagekeo, akhirnya semua proses pemakaman dilaksanakan secara baik.

Silvester menuturkan, untuk pasiennya, tim medis belum mengambil sampel cairan tenggorokannya untuk diuji di Balitbangkes RI di Jakarta.

"Semua proses itu belum sempat dilakukan karena pasien masih di RSD Aeramo, yang bukan merupakan rumah sakit rujukan," kata Silvester.

Sebelumnya diberitakan, seorang pasien asal Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berstatus PDP Covid-19 meninggal dunia di RSD Aeramo.

Kabag Humas Setda Kabupaten Nagekeo, Silvester Teda Sada, mengatakan, pasien dengan status PDP tersebut meninggal pada Senin, 30 Maret 2020.

"Yang bersangkutan memang pasien PDP, tapi bukan positif corona," ungkap Silvester kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2020) malam.

Silvester menjelaskan, dokter spesialis penyakit dalam RSD Aeramo, pada Minggu (29/3/2020), menetapkan pasien tersebut sebagai PDP, dengan pertimbangan, pasien bersangkutan mempunyai gejala demam, sesak napas, dan pneumonia.

Terlebih lagi, lanjut Silvester, pasien itu mempunyai riwayat kontak dengan orang (anaknya) yang memiliki riwayat perjalanan dari tempat terjangkit, yakni daerah yang merupakan zona merah Covid-19.

Baca juga: Fakta Ketua RT di Mimika Ditangkap Polisi, Ancam Bakar Wisma Atlet hingga Tolak ODP dan PDP

Menurut Silvester, penetapan status, entah ODP ataupun PDP, dengan gejala demam, batuk, pilek, dan sesak napas, sangat dibutuhkan dalam masa darurat Covid-19 saat ini.

Hingga Rabu (1/4/2020) pukul 21.00 Wita, Provinsi NTT belum memiliki kasus positif Covid-19.

Namun, sebanyak 703 warga masuk daftar orang dalam pemantauan (ODP) tercatat di NTT.

Sedangkan dua orang masuk kategori PDP, yang saat ini masih dalam perawatan medis di sejumlah rumah sakit rujukan.

Total pasien ODP dan PDP yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di NTT sebanyak tujuh orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com