MAKASSAR, KOMPAS.com – Jenazah Arsidin (52) pegawai Dinas PU, warga BTN Pao-pao, Kabupaten Gowa yang ditolak oleh warga untuk dimakamkan di Baki Nipanipa, Kecamatan Manggala, Makassar ternyata negatif virus Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo dalam pesan singkatnya, Rabu (1/4/2020) sore.
Baca juga: Warga Tolak Jenazah Pasien PDP Covid-19, Tak Boleh Dimakamkan dan Ambulans Diusir
Menurut dia, hasil laboratorium Arsidin yang statusnya sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) ini baru keluar.
“Pasien PDP atas nama Arsidin dengan alamat BTN Pao-pao negatif Covid-19. Kami baru dihubungi Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulsel dan sudah ada hasil swab-nya,” kata Adnan kepada wartawan.
Adnan juga mengucapkan, semoga almarhum Arsidin yang meninggal di ruang isolasi RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Minggu (29/3/2020) meninggal dalam husnul khotimah.
Baca juga: Ambulans Jenazah PDP Diusir dari Makam, Bupati: Mohon Masyarakat tak Menolak
Sebelumnya diberitakan, jenazah pasien Covid-19, Arsidin yang rencananya akan dimakamkan di pemakaman Baki Nipanipa, Kecamatan Manggala, Makassar ditolak oleh warga yang bermukim di sekitar pemakaman.
Tak hanya itu, ambulans pengangkut jenazah korban bahkan diusir warga.
Pasca-meninggalnya Arsidin, keluarga diisolasi mandiri selama 14 hari.
Pemerintah daerah pun memberikan bantuan kebutuhan pokok keluarga Arsidin selama menjalani isolasi mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.