Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbauan Diabaikan, Tempat Hiburan Malam di Kepri Masih Membandel

Kompas.com - 30/03/2020, 18:29 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Plt Gubernur Kepri Isdianto meminta tempat hiburan malam (THM) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sementara waktu tidak beroperasi dalam upaya pencegahan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Bahkan Isdianto menegaskan jika terus membandel dan ada yang nekat tetap membuka, akan diberikan saksi sanksi tegas.

"Kami berharap pengusaha THM untuk memaklumi kebijakan pemerintah ini. Karena THM menjadi tempat berkumpulnya banyak orang sehingga sangat berisiko," kata Isdianto melalui telepon, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Kekhawatiran Gubernur Kepri Ketika Daerah Lain Terapkan Lockdown

Penutupan sementara THM ini, terang Isdianto sama halnya dengan kebijakan pemerintah daerah yang telah merumahkan sementara ASN serta siswa-siswi mulai dari tingkat TK hingga SMA, tidak lain merupakan langkah antisipasi Covid-19.

"Kami sudah membuat surat edarannya. Dalam surat itu ada sanksi bagi yang enggan menutup THM," tegas Isdianto.

Isdianto berharap masyarakat Kepri tidak panik menyikapi wabah covid-19, namun harus tetap waspada dengan menjalankan anjuran pemerintah buat menekan penularan.

Semisal menjauhi keramaian, menjaga jarak, tidak bersalaman serta rutin mencuci tangan menggunakan sabun.

Baca juga: UPDATE Corona di Kepri 30 Maret: 2 Positif Covid-19 dan 5 PDP Meninggal Dunia

Tidak itu saja, hingga saat ini pemerintah bersama pihak swasta juga bahu-membahu menyemprot disinfektan di area perkantoran, fasilitas umum, lingkungan pendidikan serta dijalan-jalan protocol dan pusat kota di tengah pandemi Covid-19.

“Saat ini jumlah positif mencapai 14 orang, enam melaui tes swab tenggorokan dan delapannya melalui rapid test, bahkan sudah dua yang meniggal. Namun tetap tidak boleh panic, akan tetapi selalu waspada,” papar Isdianto.

Untuk status Kepri saat ini masih tanggap darurat Covid-19. Maka itu, warga disarankan tidak keluar rumah, kecuali ada keperluan mendesak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com