NIAS, KOMPAS.com – Sebanyak 31 orang warga Kabupaten Nias, Sumatera Utara, masuk dalam status orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Bupati Nias Sokhiatulo Laoli di Kantor Bupati Nias, Selasa (24/3/2020).
Sokhiatulo Laoli ODP tersebut diketahui dari pemeriksaan tim Dinas Kesehatan di sejumlah lokasi di Kabupaten Nias.
Baca juga: Ratusan Dus Masker di RSUD Pagelaran Cianjur Hilang Dicuri
"Benar, terdapat 31 ODP dan kita tugaskan Dinas Kesehatan dan Petugas RSUD Gunungsitoli untuk memantau mereka semua," ujar Sokhiatulo.
Sokhiatulo Laoli meminta agar para ODP mau secara sadar untuk mengisolasi diri di rumah dan tidak melakukan interaksi dengan keluarga atau kerabat.
Isolasi diri penting guna menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Disarankan untuk isolasi diri dan tetap menjaga kesehatan tubuh di rumah," kata dia.
Baca juga: Gubernur Sumsel Siapkan Wisma Atlet Jakabaring dan Asrama Haji untuk Isolasi
ODP tidak perlu rawat inap di rumah sakit. Namun, akan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah setidaknya selama 14 hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan, RSUD Gunungsitoli langsung meminta kepada 31 orang tersebut untuk kembali ke rumah dan tetap dilakukan pemantauan.
"Kita sudah perintahkan untuk melakukan pengawasan sembari melihat kondisinya memburuk atau membaik selama 14 hari," kata Sokhiatulo.
Baca juga: Viral Video Warga Adu Jotos dengan Aparat Desa di Nias, Terjadi Saat Rapat
Apabila dalam 14 hari kondisinya memburuk, maka 31 ODP akan dikembalikan ke RSUD Gunungsitoli dan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.