Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang Kunker, 49 Anggota DPRD Jombang Jalani Karantina Mandiri

Kompas.com - 23/03/2020, 15:48 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 49 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jombang diwajibkan melakukan karantina mandiri setelah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah pekan lalu.

Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, puluhan wakil rakyat itu juga diperiksa tim medis di rumah masing-masing.

Baca juga: Penjelasan Pemkot soal APD Penanganan Corona di Tangsel Belum Memadai

Suhu tubuh mereka rutin diperiksa selama 14 hari setelah pulang dari kunjungan itu.

"Sudah kami perintahkan untuk melakukan karantina mandiri. Selain itu ada pemeriksaan kesehatan rutin dari dokter atau tenaga medis," kata Mas'ud saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Pada Senin (16/3/2020), 49 anggota DPRD Jombang dari 4 Komisi melakukan kunjungan kerja ke Makassar, Badung, dan Tasikmalaya.

Mereka kembali ke Kabupaten Jombang pada Kamis (19/3/2020).

Keberangkatan anggota dewan itu bersamaan dengan keluarnya kebijakan pembatasan keluar daerah oleh Pemkab Jombang dan Pemprov Jatim.

Sejauh ini, tak ada keluhan dari 49 anggota dewan yang baru saja kembali dari berbagai daerah itu.

Mas'ud menyebut seluruh anggota DPRD dalam keadaan sehat.

"Untuk pemantauan dan pemeriksaan kesehatan, kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," ujar Mas'ud.

Baca juga: Fakta Pasien Positif Corona Ketiga di Batam, Sempat Divonis DBD dan Kontak Langsung dengan 60 Orang

Sementara itu, sejak keberangkatan 49 anggota tersebut, aktivitas DPRD ditangani sendiri oleh Mas'ud yang merupakan ketua dewan.

"Sejak teman-teman berangkat kunjungan kerja, sampai dengan selesainya masa karantina, tugas-tugas legislatif saya yang menangani. Posisi saya saat ini sebagai ketua sekaligus anggota yang menjalankan tugas-tugas DPRD," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com