SURABAYA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan polisi membubarkan kumpulan pemuda yang sedang kongko di sebuah kafe di Surabaya viral di media sosial dan aplikasi pesan instan WhatsApp pada Minggu (22/3/2020).
Dalam video berdurasi 49 detik itu, polisi meminta pengunjung kafe membubarkan diri menggunakan pengeras suara.
Polisi meminta mereka membayar makanan dan minuman yang telah dipesan terlebih dulu.
"Saya beri waktu 10 menit, semua pengunjung kafe diminta segera membubarkan diri," kata polisi yang memegang pengeras suara dalam video itu.
Baca juga: Stok APD Menipis, Staf Medis di Inggris dan Spanyol Pakai Kantong Sampah untuk Baju Pelindung
Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan aksi pembubaran itu.
Kegiatan itu dilakukan di Wiyung, Surabaya, pada Minggu (22/3/2020) dini hari.
"Itu kafe di jalan raya Wiyung-Menganti. Yang membubarkan dan membawa pengeras suara itu saya," kata Rasyad, dihubungi melalui telepon, Minggu sore.
Menurutnya, pembubaran kafe itu merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya Surabaya.
"Kami juga minta pengelola kafe menyadari kondisi bahwa saat ini Surabaya darurat corona," jelasnya.