Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Pulang dari Jakarta, Sekda Kabupaten TTS Dirumahkan Selama 14 Hari untuk Antisipasi Corona

Kompas.com - 16/03/2020, 16:33 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Marthen Selan, dirumahkan sementara selama 14 hari usai pulang dari Jakarta.

"Pak Sekda baru balik dari Jakarta, jadi beliau menjadi orang dalam pengawasan, untuk mengantisipasi virus corona," ungkap Bupati TTS Epy Tahun, kepada Kompas.com, Senin (16/3/2020) sore.

"Hari ini juga, untuk upacara pagi ditiadakan karena masalah corona," sambung Epy.

Baca juga: ODP Corona di Banten Sebanyak 113 dan Tersebar di 8 Kabupaten Kota

Sekda Marthen lanjut Epy, sejak Minggu (15/3/2020) hingga 14 hari ke depan, akan mengendalikan administrasi Pemda TTS dari rumah jabatan Sekda.

Menurut Epy, Marthen berkunjung ke Jakarta pada Rabu (11/3/2020) hingga Sabtu (14/3/2020), untuk mengurus formasi calon Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, untuk memastikan Sekda Marthen tidak terpapar virus corona, yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan dari tim medis Dinas Kesehatan dan RSUD Soe.

Baca juga: Bali Siaga Virus Corona, Ini 5 Langkah Pencegahan yang Dilakukan

Selain itu, Epy juga mengeluarkan larangan bagi ASN untuk melakukan perjalanan dinas luar daerah.

Larangan ini mulai berlaku sejak 16 Maret hingga waktu yang belum ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com