Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bali Siaga Virus Corona, Ini 5 Langkah Pencegahan yang Dilakukan

Kompas.com - 16/03/2020, 14:42 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk mengeluarkan status Siaga terkait penyebaran virus corona.

"Bali sesuai dengan arahan Presiden agar masing-masing daerah menetapkan kasus keadaannya. Kita di Bali sesuai rapat dengan Bapak Gubernur bersepakat untuk menetapkan Bali dalam keadaan siaga untuk penanggulangan Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, di Bali, Senin (16/3/2020).

Baca juga: WNA di Bali Meninggal di Pinggir Jalan Bukan karena Corona, tapi Kebanyakan Konsumi Miras

Dewa menjelaskan, dengan status tersebut maka semua pihak harus waspada serta membantu mencegah penyebaran corona.

Jangan sampai terinfeksi dan jangan sampai menginfeksi orang.

Menurutnya, semua pihak harus melakukan antisipasi jika penyakit ini meluas.

Bagian dari kesiagaan ini, yaitu pertama. diharuskan mengurangi kegiatan atau acara yang melibatkan orang banyak.

Kedua, kegiatan belajar mengajar untuk dua pekan ke depan dilaksanakan dari rumah dengan menggunakan media belajar online atau daring.

"Semua sekolah sudah punya itu dan materinya juga sudah ada," kata dia.

Ketiga, pegawai pemerintah bekerja dari rumah kecuali yang melakukan pelayanan publik secara langsung.

Baca juga: Satu Pasien di Semarang Positif Corona, Punya Riwayat Pergi ke Bali

 

Misalnya, rumah sakit, puskemas, dan samsat. Kemudian bagi yang kerja di kantor harus menerapkan perilaku hidup bersih sehat ( PHBS).

Keempat, kegiatan perjalanan keluar daerah dan keluar negeri ditunda. 

Kelima, kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti seminar, forum grup diskusi (FGD), rapat kerja, rapat koordinasi, simposium, untuk dua pekan ke depan ditiadakan.

Langkah antisipatif itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Bali Wayan Koster dengan Nomor 7194 tahun 2020, yang berlaku 16-30 Maret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com