Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bolaang Mongondow Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Bandang dan Longsor

Kompas.com - 09/03/2020, 12:45 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor selama dua pekan ke depan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolaang Mongondow Haris Dilapanga mengatakan, tanggap darurat ditetapkan sejak tanggal 4 Maret 2020 atau pada hari pertama kejadian.

"Surat Keputusan (SK) dari bupati langsung terbit. Status ini akan berlangsung selama 14 hari," kata Haris saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Senin (9/3/2020) siang.

Baca juga: 2 Warga Terseret Banjir Bandang di Bolaang Mongondow Utara, 1 Tewas

Menurut dia, status tanggap darurat bencana masih akan ada kemungkinan diperpanjang dalam beberapa hari ke depan.

"Kalau tidak bisa tuntas sesuai waktu itu maka akan ada peluang untuk diperpanjang," ujar Haris.

Dia menambahkan, pasca bencana alam ini bantuan mengalir cukup banyak.

"Pak Wakil Gubernur Steven Kandouw turun langsung memantau, sekaligus membawa bantuan dan sudah diserahkan," sebut Haris.

Selain dari pemerintah, bantuan juga berdatangan dari berbagai pihak lainnya.

"Jadi, sudah cukup banyak yang masuk (bantuan) ini," ujarnya.

Baca juga: Banjir Bandang dan Longsor di Bolaang Mongondow Putus Akses Jalan Trans Sulawesi

Haris menambahkan, banjir bandang dan longsor yang terjadi di Bolaang Mongondow karena peralihan musim dari kemarau ke musim hujan.

"Jadi, tanah yang renggang saat musim panas, kemudian dengan datangnyaa musim hujan sehingga tanahnya jenuh. Dan itu mengakibatkan terjadinya longsor dan banjir bandang," paparnya.

Saat ini, pihaknya sedang mendata terkait kerusakan yang ditimbulkan akibat musibah tersebut.

"Masih ada kroscek lagi di lapangan untuk memastikan kerusakan rumah penduduk. Yang pasti data sudah ada, tapi masih kita akan kroscek lagi. Nanti kita berikan data yang ril," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com