Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 40.000 Rumah di Kendal Tidak Layak Huni

Kompas.com - 05/03/2020, 16:46 WIB
Slamet Priyatin,
Khairina

Tim Redaksi

 

KENDAL, KOMPAS.com- Sebanyak 40.000 rumah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). 

Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya untuk membantu warga yang rumahnya tidak layak huni menjadi layak huni.

Menurut Bupati Kendal Mirna Anissa, perlu keterlibatan semua pihak untuk membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni dan menjadikannya layak huni.

Baca juga: Terdapat 28.000 Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Semarang

Di antaranya pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perusahaan-perusahaan yang memiliki Corporate Social Responsibility ( CSR).

“Ini sudah turun. Dulu pada tahun 2016, RTLH di Kendal malah hampir dua kali lipatnya,” kata Mirna, Kamis (5/3/2020).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kendal Nur Fauzi menambahkan, tiap tahun jumlah RTLH di Kendal berkurang.

Baca juga: 175.000 Rumah Tidak Layak Huni Bakal Direnovasi

Tahun 2019 kemarin, ada sekitar 2500 RTLH yang dibangun menjadi rumah layak huni.

“Anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, CSR perusahaan, dan kegiatan sosial masyarakat,” ujarnya.

Fauzi menjelaskan, pada tahun ini rumah tidak layak huni yang akan dibangun menjadi rumah layak huni, ada sekitar 2000 rumah. 

Dari pemerintah pusat ada 937 rumah, pemerintah daerah 300 rumah, DAK 135 rumah, dan sisanya dari CSR serta lembaga-lembaga sosial.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com