SOLO, KOMPAS.com - Perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju tidak berdampak terhadap kegiatan ekspor dan impor antara Indonesia dengan Amerika Serikat dalam bidang tekstil.
Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang lalu memasukkannya sebagai negara maju.
Baca juga: Indonesia Didapuk Jadi Negara Maju, Pengusaha: Kita Sih Bangga, tetapi...
Perwakilan Cotton Council Internasional (CCI) di Indonesia, Anh Dung (Andy) Do mengatakan, hubungan kerja sama antara Indonesia dengan Amerika sangat baik.
Meski Indonesia dikeluarkan dari daftar negara berkembang, tidak menjadi persoalan dalam bidang ekspor maupun impor dengan negari Paman Sam itu.
"Antara Indonesia dan Amerika tidak ada problem. Amerika mau terima banyak barang dari Indonesia dan Indonesia mau beli banyak US Cotton dari Amerika. Jadi, tidak ada masalah," katanya dalam seminar bersama Cotton Council Internasional dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/2/2020).
Dia mengungkap hubungan Indonesia dengan Amerika sangat baik tentang cotton dan industri tekstil.
Bahkan, industri tekstil menjadi prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyerap tenaga kerja Indonesia.
Tercatat, jumlah tenaga kerja Indonesia yang terserap dalam industri tekstil mencapai 1,5 juta orang.
Sementara kebutuhan impor kapas Indonesia untuk industri tekstil domestik dari Amerika mencapai 400-500 juta dollar AS pertahun.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jateng, Liliek Setiawan mengatakan, dengan dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat, membuat kemudahan yang ada selama ini dikurangi.
Baca juga: Kemendag Klaim Perubahan Status RI Menjadi Negara Maju Tak Pengaruhi GSP
Meski demikian, pihaknya berharap dengan adanya kerja sama antara Indonesia-Amerika dalam bidang tekstil, dapat memberikan kemudahan dalam melakukan ekspor ke Amerika.
"Harusnya ada perlakukan khusus karena kita sudah menggunakan kapas khusus dari Amerika yang diluar dari government. Tapi lebih kepada sektor swasta atau pelaku bisnisnya," ungkap Liliek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.