Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopda Anumerta Dwi Purnomo, Korban Heli MI-17 Mendapat Kenaikan Pangkat

Kompas.com - 18/02/2020, 12:43 WIB
Sukoco,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com - Jenazah Kopda Anumerta Dwi Purnomo (30), salah satu kru helikopter MI-17 yang hilang kontak di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, pada Juni 2019 lalu mendapat kenaikan pangkat.

Komandan Kodim 0804 Letkol Czi Chotman Jumei Arisandi yang memimpin langsung upacara pemberangkatan jenazah di rumah duka mengatakan, Dwi Purnomo yang gugur dalam tugas sebelumnya berpangkat prajurit kepala naik satu tingkat menjadi kopral dua anumerta.\

Baca juga: Sertu Dita, Anggota TNI Korban Heli MI-17 Jatuh di Papua Dimakamkan di Banyumas

“Sebelumnya almarhum pangkatnya praka, tetapi karena gugur di medan tugas dinaikkan satu tingkat menjadi kopral dua anumerta,” ujar Jumei, Selasa (18/02/2020).

Keluarga Kopda Anumerta Dwi Purnomo juga lebih memilih memakamkan di pemakaman umum desa setempat dibandingkan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Yudonegoro Magetan.

Keluarga beralasan, lokasi tempat pemakaman umum desa lebih dekat dibandingkan dengan TMP Yudonegoro.

“Almarhum punya hak dimakamkan di makam pahlawan, dari keluarga inginnya dimakamkan di pemakaman umum. Mau tidak mau kami mengikuti maunya keluarga,” imbuh Jumei.

Baca juga: Jenazah Pratu Yanuarius Loe, Korban Heli MI-17 asal NTT Diterbangkan Hari Ini

Kopda Anumerta Dwi Purnomo merupakan salah satu kru helikopter MI-17 milik Penerbangan TNI AD yang dilaporkan hilang kontak sesaat setelah lepas landas dari Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, saat menuju Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (28/6/2019).

Helikopter yang tengah melakukan misi pendorongan logistik (dorlog) ke Pos Udara Pengamanan Perbatasan (Pamtas) di Distrik Okbibab dilaporkan membawa 12 orang terdiri dari 7 orang kru dan 5 personel Satgas Yonif 725/Wrg yang akan melaksanakan pergantian pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com