SOLO, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo meminta Gibran Rakabuming Raka untuk menjalankan apa yang telah diputuskan oleh DPP PDI-P.
Hal tersebut disampaikan Rudy ketika putra sulung Presiden Jokowi itu menemui dirinya di Loji Gandrung, Minggu (9/2/2020) untuk berpamitan mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di DPP PDI-P, Senin (10/2/2020).
Diketahui Gibran mendaftar sebagai bakal calon wali kota Surakarta pada Pilkada Solo 2020 melalui PDI-P.
"Karena Mas Gibran masuknya di PDI-P, ya tentunya mengikuti aturan-aturan PDI-P itu sendiri. Itu aja yang saya sampaikan," kata Rudy di Solo, Jateng, Senin.
Baca juga: Persiapan Pilkada Solo, Gibran Jalani Fit and Proper Test di DPP PDI-P Senin Hari Ini
Rudy menambahkan, tugasnya sebagai Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta telah selesai.
Dirinya sudah menjalankan Peraturan Partai (PP) Nomor 24 Tahun 2017.
Di mana peraturan itu mengamanatkan melalui Pasal 9, 10, dan 11, bahwa DPC yang memperoleh suara Pileg mencapai di atas 25 persen, maka menggunakan sistem atau mekanisme rekrutmen dan seleksi penjaringan tertutup.
"Pak Pur (Purnomo) adalah petugas partai. Beliau sudah tahu tidak mencalonkan, namun dicalonkan oleh partai. Ini yang harusnya menjadi argumentasi di DPP partai nanti," ungkap Wali Kota Surakarta ini.
Baca juga: Alasan Relawan Jokowi Dukung Gibran dalam Pilkada Solo
Dia mengatakan banyak pesan yang disampaikan Rudy.
"Sudah lama saya tidak ketemu sama Pak Rudy. Jadi, tadi banyak pesan yang saya terima dari beliau. Biar Pak Rudy sendiri nanti yang menyampaikan," ungkap suami Selvi Ananda ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.