Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Film Porno, Remaja 14 Tahun Cabuli Balita Tetangganya

Kompas.com - 29/01/2020, 06:01 WIB
Ari Himawan Sarono,
Khairina

Tim Redaksi


PEMALANG, KOMPAS.com - Anggota Polres Pemalang, Jawa Tengah menangkap remaja laki-laki JL (14) karena mencabuli tetangganya sendiri yang masih balita.

Warga Kabupaten Pemalang itu mengiming-imingi korbannya dengan pinjaman ponsel untuk bermain game.

Tersangka JL melakukan pencabulan di rumahnya saat kondisinya sedang sepi.

Pelaku mencabuli tetangganya karena terpengaruh film porno yang kerap ia tonton di ponselnya.

"Sementara masih satu korban yaitu tetangganya," kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Pelaku Cabul Anak Kandung di Tasikmalaya Sempat Sembunyi Sepekan di Atap Rumah

Edy menambahkan pelaku berhasil ditangkap berkat laporan ibu korban yang tidak terima dengan perlakukan JL.

Korban mengaku sepulang bermain diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.

Baca juga: 5 Fakta Guru Ngaji Cabuli Santri, Terpengaruh Film Porno hingga Korban Trauma Berat

"Dari laporan koban kita bergerak melakukan penangkapan. Harapan saya orangtua mengawasi anaknya bermain maupun bergaul sehingga tidak ada kejadian serupa terjadi kembali," jelas Kapolres Edy.

Pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif Polres Pemalang. Ia dijerat Pasal 81 UU RI tahun 2016 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com