TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Seorang pedagang kolor keliling di Tasikmalaya, US alias Ujang (55) ditangkap polisi usai memaksa dua siswa SMP melakukan perbuatan asusila di rumahnya, Sabtu (18/1/2020).
Ujang saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu malam, menjelaskan kronologi kasusnya ke penyidik polisi.
Dia mengaku terangsang melihat dua anak SMP tersebut sehingga nekat melakukan perbuatan asusila.
Baca juga: Terlibat Kasus Asusila hingga Telantarkan Keluarga, 13 Polisi di Maluku Dipecat
"Jadi saya bujuk akan memberikan uang asal kedua anak itu melakukan itu (perbuatan asusila)," jelas Ujang di ruang pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu malam.
Kedua korban sendiri masih bertetangga dengan pelaku Ujang dan sudah saling mengenal satu sama lain.
Baca juga: Polisi Sebut Wanita dalam Video Asusila Guru Honorer Itu Sebagai Korban