Kedua korban berjenis kelamin laki-laki dan berusia 15 tahun. Mereka masih berstatus pelajar kelas tiga di salah satu SMP wilayah Kota Tasikmalaya.
Awalnya, kedua korban sempat nongkrong dengan pelaku yang berstatus duda di depan rumah pelaku.
Setelah itu, ketiganya kemudian masuk ke rumah pelaku.
Baca juga: Berbuat Asusila dengan Guru TK, Kepala Sekolah SD Dilaporkan Warga
Di dalam rumah, keduanya mulai dirayu untuk melakukan perbuatan asusila di salah satu ruangan kamar.
"Saya sadar pak. Saya salah. Saya waktu itu pingin saja. Maklum pak saya sudah lama menduda selama ini," ungkapnya.
Kejadian itu dilakukan pelaku kepada kedua korban mulai Jumat (17/1/2020) malam sampai Sabtu (18/1/2020) dini hari.
Tak lama berselang, keluarga kedua korban melaporkan perbuatan Ujang ke kantor polisi.
Baca juga: Kasus Siswa SMP Telan Paku, Wali Kelas Sudah Ingatkan Agar Tak Bermain Sulap