Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa 2 Siswa SMP Lakukan Perbuatan Asusila, Pedagang Kolor Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/01/2020, 07:29 WIB
Irwan Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Seorang pedagang kolor keliling di Tasikmalaya, US alias Ujang (55) ditangkap polisi usai memaksa dua siswa SMP melakukan perbuatan asusila di rumahnya, Sabtu (18/1/2020). 

Ujang saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu malam, menjelaskan kronologi kasusnya ke penyidik polisi. 

Dia mengaku terangsang melihat dua anak SMP tersebut sehingga nekat melakukan perbuatan asusila. 

Baca juga: Terlibat Kasus Asusila hingga Telantarkan Keluarga, 13 Polisi di Maluku Dipecat

"Jadi saya bujuk akan memberikan uang asal kedua anak itu melakukan itu (perbuatan asusila)," jelas Ujang di ruang pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu malam.

Kedua korban sendiri masih bertetangga dengan pelaku Ujang dan sudah saling mengenal satu sama lain. 

Baca juga: Polisi Sebut Wanita dalam Video Asusila Guru Honorer Itu Sebagai Korban

 

Korban masih bertetangga dengan pelaku

Kedua korban berjenis kelamin laki-laki dan berusia 15 tahun. Mereka masih berstatus pelajar kelas tiga di salah satu SMP wilayah Kota Tasikmalaya.

Awalnya, kedua korban sempat nongkrong dengan pelaku yang berstatus duda di depan rumah pelaku.

Setelah itu, ketiganya kemudian masuk ke rumah pelaku. 

Baca juga: Berbuat Asusila dengan Guru TK, Kepala Sekolah SD Dilaporkan Warga

Di dalam rumah, keduanya mulai dirayu untuk melakukan perbuatan asusila di salah satu ruangan kamar.

"Saya sadar pak. Saya salah. Saya waktu itu pingin saja. Maklum pak saya sudah lama menduda selama ini," ungkapnya.

Kejadian itu dilakukan pelaku kepada kedua korban mulai Jumat (17/1/2020) malam sampai Sabtu (18/1/2020) dini hari.

Tak lama berselang, keluarga kedua korban melaporkan perbuatan Ujang ke kantor polisi. 

Baca juga: Kasus Siswa SMP Telan Paku, Wali Kelas Sudah Ingatkan Agar Tak Bermain Sulap

 

Keluarga korban shock, minta pelaku dihukum berat

Pelaku pun langsung ditangkap tanpa ada perlawanan di rumahnya.

Dewi, kakak salah satu korban mengaku shock saat adiknya memberitahukan apa yang dialaminya oleh pelaku.

Dirinya pun langsung melapor ke Polres Tasikmalaya Kota perbuatan pelaku ke adiknya dan temannya tersebut.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Pria di Katingan Penggal Kepala dan Sodomi Siswa SD | Jual Motor Curian ke Pemiliknya Sendiri

Tak lama sesudah melapor, pelaku yang masih tetangganya tersebut pun berhasil diamankan petugas.

"Saya sedih, adik saya menjadi korban seperti ini. Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.

Pelaku, para korban dan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. 

Baca juga: Dua Kasus Bocah Ditemukan Tanpa Kepala, Korban Sodomi di Katingan dan Balita Samarinda yang Hilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com