Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Larangan Bupati Demak Soal Bertamu Saat Magrib-Isya, Ganjar: Tamu adalah Raja

Kompas.com - 10/01/2020, 13:26 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG.KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menanggapi surat edaran Bupati Demak HM Natsir terkait larangan bertamu sewaktu Magrib dan Isya yang kemudian viral di media sosial.

Surat edaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Demak Nomor 450/1 Tahun 2020 tentang Larangan Bertamu di Waktu Menjelang Maghrib sampai dengan Isya tertanggal 2 Januari 2020.

Surat itu ditujukan untuk Forkopimda hingga seluruh anggota ASN di lingkungan Kabupaten Demak.

Kendati demikian, ada pengecualian imbauan pelarangan bertamu menjelang magrib. Di antaranya saat besuk orang sakit, takziah, khitanan dan pernikahan, pengajian serta acara keagamaan lainnya.

Baca juga: Soal Surat Edaran Larangan Bertamu Saat Magrib Bupati Demak, GP Ansor: Jelas Melanggar

Hingga kini, surat edaran tersebut telah menuai kontroversi di masyarakat karena dianggap terlalu berlebihan.

Menurut Ganjar, larangan tersebut tidaklah perlu karena ada hal yang lebih penting kalau ingin menerapkan aturan kedisiplinan seperti melihat kondisi sosiologis di masyarakat.

"Ada yang lebih penting yang mesti kita atur. Kalau mau terapkan disiplin mungkin cukup dengan imbauan. Saya khawatir kalau sosiologisnya enggak support malah tidak bisa dilaksanakan," jelas Ganjar saat dikonfirmasi, Jumat (10/01/2020).

Maka dari itu, Ganjar menyarankan apabila surat edaran itu dibuat sebagai imbauan internal, sebaiknya tidak perlu dengan imbauan tertulis.

"Kalau mau imbauan internal sebaiknya tidak perlu tertulis," kata Ganjar.

Baca juga: Bupati Demak Keluarkan Surat Edaran Larangan Bertamu Saat Magrib

Selain itu, lanjut Ganjar jika ketentuan itu dibuat agar tidak mengganggu waktu ibadah disarankan sebaiknya tamu juga diajak beribadah bersama.

"Tamu itu adalah raja. Maka sebenarnya kapanpun dia bertamu sebaiknya dipersilahkan. Kalau ketentuan itu dibuat sebagai regulasi ya emang mau dihukum apa? Wong bertamu kok dihukum.

Oh biar tidak mengganggu pada saat mereka sholat ya diajak shalat saja tamunya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com