SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online (diver ojol) bernama Taufik Hidayat (49) meninggal dunia setelah ditusuk orang tidak dikenal di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Cibolang, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (5/1/2020) malam.
Handphone milik korban dilaporkan hilang dalam peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 19:30 - 19:45 WIB.
Sedangkan sepeda motor matic yang dikendarainya masih utuh di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, warga Jalan Suryakancana RT 1 RW 6 Desa Sukamanah, Cisaat ini sempat mendapatkan penanganan tim medis di Rumah Sakit Betha Medika, Cisaat.
Korban diselamatkan warga di sekitar TKP.
Baca juga: Pengemudi Ojek Online Ditusuk di Kawasan Dago Resort, Polisi: Diduga Prank
Selanjutnya jasad Taufik Hidayat dibawa ke RSUD R Syamsudin untuk diotopsi dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan kepolisian Polsek Cisaat dan Polres Sukabumi Kota. Otopsi dilaksanakan pada Senin (6/1/2020) siang.
Dokter spesialis forensik RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi Nurul Aida Fathya mengatakan pada tubuh almarhum Taufik Hidayat hanya ditemukan satu luka dan tidak ditemukan luka lain.
"Lukanya karena kekerasan tajam," kata Aida kepada wartawan selesai otopsi di RSUD R Syamsudin, Senin siang.
Aida menjelaskan almarhum ini banyak mengalami banyak pendarahan akibat lukanya yang berada pada sisi dada kanan.
Pendarahan itu mulai dari TKP hingga proses ke rumah sakit.
Baca juga: Viral Video Begal Rampas Barang Pengemudi Ojol di Makassar, Polisi Buru Pelaku
"Lukanya ada pada sisi dada sebelah kanan. Lukanya itu menembus hingga perut yang menimbulkan banyak pendarahan sehingga korban meninggal dunia," jelas dia.
Selesai otopsi, jasad almarhum Taufik Hidayat langsung dibawa menggunakan mobil jenazah ke rumah duka dengan diiringi ratusan driver ojek online ke rumah duka di Cisaat.
Saat ini perkaranya ditangani Polsek Cisaat dan Polres Sukabumi Kota. Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Rencananya keterangan resmi akan disampaikan Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.