Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Surakarta Pastikan Tindak Tegas Pelaku "Sweeping"

Kompas.com - 19/12/2019, 11:05 WIB
Labib Zamani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta akan menindak tegas pelaku sweeping pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Kota Solo, Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kapolresta Surakarta AKBP Iwan Saktiadi seusai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi dan Tahun Baru 2020 di Mapolresta Surakarta Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2019).

Menurut Iwan, siapapun yang tidak berkepentingan, serta tidak di bawah kewenangan hukum, dilarang mengadakan sweeping.

"Tidak siapapun diizinkan untuk mengganggu pelaksanaan ibadah Natal. Artinya, kita akan menindak tegas (pelaku sweeping)," kata Iwan, Kamis.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Siapkan Pasukan Ganjal Ban di Jalur Sarangan

Iwan menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Pemkot Surakarta serta melibatkan stakeholder untuk mengantisipasi aksi sweeping pada Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu, selama perayaan Natal dan tahun baru, Polresta Surakarta menerjunkan sebanyak 1.600 personel gabungan dari TNI dan Polri.

Para personel diterjunkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Solo, baik yang akan melaksanakan ibadah Natal maupun kegiatan lain.

Lebih jauh, menurut Iwan, pihaknya juga telah memetakan potensi kerawanan yang akan muncul, baik terkait lalu lintas, kejahatan, aksi terorisme dan kejahatan lainnya.

"Kita akan lakukan pengamanan terhadap tempat ibadah, tempat hiburan, dan pusat perbelanjaan. Karena waktu libur ini cukup panjang," kata Iwan.

Baca juga: Ditanya soal Gibran Maju PIlkada Solo, Puan: DPP Punya Hak Prerogatif Memilih Calon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com