Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Fakta Tagar #UGMBohongLagi, Mahasiswa Tagih Janji Rektorat

Kompas.com - 18/12/2019, 19:05 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Heboh tagar #UGMBohongLagi ternyata dipicu oleh belum disahkannya peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi UGM saat melaksanakan KKN pada tahun 2018 lalu.

Seperti diketahui, pasca-kasus kasus tersebut mencuat, sejumlah aksi solidaritas dan desakan terhadap UGM untuk lebih peduli dan tegas dengan masalah itu, segera bermunculan.

Salah satunya aksi "Menggugat Gadjah Mada", pada 13 November 2019 lalu. Saat itu, pihak rektorat di hadapan mahasiswa berjanji akan mengesahkan peraturan selambat-lambatnya pada 13 Desember 2019. Sayangnya, hingga saat ini, peraturan tersebut urung disahkan oleh pihak rektorat. 

Penjelasan Rektor UGM

Rektor UGM Panut Mulyono saat dihubungi Kompas.com, Selasa, (17/12/2019) menjelaskan, draf peraturan dibuat oleh tim etik. Lalu, draf tersebut diselaraskan dengan peraturan-peraturan terkait yang sudah ada.

Setelah itu, draf peraturan itu akan diserahkan ke senat akademik pada awal Desember 2019.

Saat ini, draf peraturan sudah dibahas oleh senat akademik. Beberapa kekurangan juga sudah diperbaiki. Sehingga, draf final tinggal menunggu rapat pleno di senat akademik.

"Sebetulnya tidak ada persoalan, tinggal menunggu rapat pleno senat akademik. Memang peraturannya, untuk menyetujui atau mengesahkan usulan atau draf peraturan rektor melalui rapat pleno senat akademik," ucapnya.

Tidak ada niat mengulur waktu

Terkait tagar #UGMBohongLagi, Panut pun membantah ingin mengulur waktu pengesahan peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM.

"Kami sekali tidak ada niat mengulur-ulur waktu, atau tidak memenuhi janji," ujar Rektor UGM Panut Mulyono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/12/2019)

Seperti diketahui, tagar tersebut menjadi trending topic di Twitter. Dari pantauan Kompas.com, hingga pukul 12.00 WIB, Selasa pagi, twit dengan tagar #UGMBohongLagi telah mencapai lebih dari 11.000 cuitan. 

Paling lambat bulan Januari akan disahkan

Panut juga menjelaskan, agenda dies natalis yang padat di bulan Desember, menjadi kendala untuk menggelar rapat pleno senat akademik.

Menurutnya, paling cepat pada bulan Januari 2020 peraturan tersebut akan segera dikeluarkan.

"Januari itu pasti, kalau yang akhir Desember ini kan tinggal senat bisa mengadakan rapat pleno khusus atau tidak. Ya, nanti saya akan ketemu Pak Ketua Senat Akademik, coba menanyakan," tegasnya.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com