Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Karawang Gandeng Kejari Jadi Penasehat Hukum Pilkada 2020

Kompas.com - 12/11/2019, 21:08 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang sebagai penasehat hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Karawang 2020.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara keduanya yang ditandatangani di Aula Kejari Karawang, Selasa (12/11/2019).

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengungkapkan, dalam penyelanggaran Pilkada Karawang 2020, pihaknya bakal mengeluarkan produk hukum yang berkaitan dengan pesta rakyat lima tahunan itu.

"Kita akan meminta pandangan hukum terkait produk hukum yang akan kami keluarkan," kata Farid usai penandatangan MoU.

Baca juga: Pemkab Karawang Buka 515 Formasi CPNS 2019, Pelamar Diminta Teliti

Farid menyebut pihaknya akan mengikuti pandangan hukum dari Kejari Karawang sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Apalagi, di antara para komisioner KPU Karawang, tidak ada yang mempunyai latar belakang pendidikan hukum.

"Ini sangat membantu kami. Kami pun bersedia dijewer Kejari, jika memang tidak sesuai ketentuan," katanya.

Farid mengungkapkan, biaya Pilkada Karawang 2020 dianggarkan sebesar Rp 74,6 miliar. Uang rakyat itu, kata dia, harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Baca juga: Pilkada 2020, Bawaslu Jabar Khawatirkan Potensi Politisasi Birokrasi oleh Elit Lokal

Kepala Kejari Karawang Rohayatie meminta KPU menggunakan uang rakyat dengan baik untuk kesuksesan Pilkada 2020.

Ia mengatakan, MoU antara KPU dengan Kejari Karawang, dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai tugas dan fungsinya KPU berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Karawang 2020.

Kerja sama itu, kata dia, sebenarnya sudah diajukan sejak 2017 lalu.

"Kerja sama ini dilakukan bersama Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Pertimbangan-pertimbangan hukum akan kita berikan sesuai dengan keinginan dari kegiatan mereka," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com