Salin Artikel

KPU Karawang Gandeng Kejari Jadi Penasehat Hukum Pilkada 2020

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara keduanya yang ditandatangani di Aula Kejari Karawang, Selasa (12/11/2019).

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengungkapkan, dalam penyelanggaran Pilkada Karawang 2020, pihaknya bakal mengeluarkan produk hukum yang berkaitan dengan pesta rakyat lima tahunan itu.

"Kita akan meminta pandangan hukum terkait produk hukum yang akan kami keluarkan," kata Farid usai penandatangan MoU.

Farid menyebut pihaknya akan mengikuti pandangan hukum dari Kejari Karawang sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Apalagi, di antara para komisioner KPU Karawang, tidak ada yang mempunyai latar belakang pendidikan hukum.

"Ini sangat membantu kami. Kami pun bersedia dijewer Kejari, jika memang tidak sesuai ketentuan," katanya.

Farid mengungkapkan, biaya Pilkada Karawang 2020 dianggarkan sebesar Rp 74,6 miliar. Uang rakyat itu, kata dia, harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Kepala Kejari Karawang Rohayatie meminta KPU menggunakan uang rakyat dengan baik untuk kesuksesan Pilkada 2020.

Ia mengatakan, MoU antara KPU dengan Kejari Karawang, dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai tugas dan fungsinya KPU berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Karawang 2020.

Kerja sama itu, kata dia, sebenarnya sudah diajukan sejak 2017 lalu.

"Kerja sama ini dilakukan bersama Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Pertimbangan-pertimbangan hukum akan kita berikan sesuai dengan keinginan dari kegiatan mereka," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/12/21083551/kpu-karawang-gandeng-kejari-jadi-penasehat-hukum-pilkada-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke