Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Galang Dana Bangun Madrasah di Pakistan Secara Ilegal, 3 WNA Dideportasi

Kompas.com - 25/10/2019, 10:11 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com -Terbukti melakukan penggalangan dana secara ilegal di Agam, Sumatera Barat, tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan dideportasi ke negara asalnya.

Tiga WNA itu Saeed Muhammad (51), Naveed Muhamad (29) dan Allah Rakha (31) diberangkatkan dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kamis (24/10/2019).

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Deny Haryadi yang dihubungi Kompas.com, Kamis malam.

"Tiga WNA itu sudah kita beri sanksi administrasi berupa deportasi dan pencekalan masuk ke Indonesia selama 6 bulan," kata Deny Haryadi, Kamis malam.

Baca juga: 32 Warga Taiwan dan China Pelaku Penipuan Online Dideportasi

Deny mengatakan sebelum dideportasi dan diberi sanksi pencekalan, ketiga WNA itu diamankan setelah meminta sumbangan kepada masyarakat Agam untuk pembangunan madrasah di Pakistan.

Untuk meminta sumbangan itu, mereka dibekali dengan surat dari Kemenag Jakarta Selatan yang ternyata palsu.

"Seminggu lalu, kita amankan mereka ketika sedang meminta sumbangan kepada warga. Mereka berbekal surat Kemenag Jakarta Selatan, tapi ternyata palsu," kata Deny.

Menurut Deny, dari pengakuan tiga WNA itu mereka disuruh oleh rekannya Khalid untuk melakukan penggalangan dana dengan bekal surat palsu itu.

Baca juga: Satu Lagi WN Australia yang Terlibat Demo di Sorong Papua Dideportasi

Sementara untuk izin tinggalnya, menurut Deny sudah habis pada 19 Oktober lalu dan memasuki masa perpanjangan.

"Namun, izinnya tidak diperpanjang dan langsung dilakukan tindakan deportasi dan pencekalan masuk Indonesia," jelas Deny.

Ketiga orang Warga Negara Pakistan tersebut diberangkatkan dari BIM ke Jakarta.

Selanjutnya mereka diterbangkan dari Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR957 pada pukul 18.25 WIB menuju Bandara Doha Hamad Internastional Qatar.

"Kemudian melanjutkan penerbangan ke Bandara Karachi Jinnah International Pakistan dengan menggunakan pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR610," jelas Deny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com