Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Langgar Parkir di Purwokerto, Roda 4 Dikempesi, Roda 2 Diangkut Truk

Kompas.com - 23/10/2019, 13:58 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dinhub), polisi dan Polisi Militer (PM) menggelar razia parkir di sejumlah ruas jalan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (23/10/2019).

Kabid Bina Keselamatan Lalu Lintas Dinhub Banyumas R Hermawan mengatakan, tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggar parkir. Apabila ditemukan pelanggaran parkir, akan langsung ditindak tegas.

Baca juga: Fenomena Hari Tanpa Bayangan Terjadi di Purwokerto dan Sekitarnya Sabtu Siang, Ini Penyebabnya

"Biasanya kami pakai peringatan, sekarang tidak ada peringatan, kemarin-kemarin operasi simpatik, sekarang langsung penindakan. Kalau roda dua kami angkut pakai truk, kalau roda empat dikempesin bannya," kata Hermawan, di sela razia parkir, Rabu.

Hermawan mengatakan, razia parkir akan dilakukan pada siang dan malam hari, terutama malam Minggu. Razia melibatkan tim gabungan dari unsur polisi, Polisi Militer (PM) serta Satpol PP.

"Memang kami sekarang menggunakan pola lain, kami libatkan semua unsur, karena sekarang kami tidak main-main. Rencana tidak hanya siang, tapi juga malam, kalau ngeyel atau tidak datang saat dipanggil, akan kami angkut," ujar Hermawan.

Hermawan mengatakan, dalam razia parkir tersebut, tim gabungan menemukan sedikitnya 26 pelanggaran. Pelanggaran tersebut terdiri dari 15 kendaraan roda empat dan 11 kendaraan roda dua.

Baca juga: Gunakan Sabu, 4 Pemandu Lagu Karaoke di Purwokerto Diciduk Petugas BNNK

"Kami berikan 26 tilang, tadi sempat kami panggil orangnya, kalau orangnya tidak datang kami kempesin, alhamdulillah orangnya datang," kata Hermawan.

Hermawan mengatakan pelanggaran parkir ditemukan antara lain di tepi Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Masjid, Jalan Gatot Soebroto, Jalan Kombas dan beberapa ruas jalan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com