KOMPAS.com - Gara-gara sering ditagih utang oleh rentenir, seorang pedagang pulsa berinisial HS (36), warga Dusun Sidomukyo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, nekat cetak uang palsu untuk membayar utang.
“Saya cetak malam hari, siangnya saya bayar utang. Tapi habis bayar langsung ditangkap,” kata HS.
Menurut Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes,M Barly Ramadhani, kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.
“Jadi tersangka ini memalsukan uang tersebut untuk membayar utang kepada seorang rentenir yang sudah jatuh tempo,” kata Barly di Mapolda Lampung, Rabu (16/10/2019).
Seperti diketahui, HS ditangkap tanpa perlawanan oleh Tim Tekab 308 Ditkrimum Polda Lampung pada hari Sabtu (12/9/2019) lalu.
Baca juga: Tak Punya Dana Bayar Utang, Hendri Nekat Cetak Uang Sendiri
Sementara itu, HS menjelaskan, sebetulnya dirinya tidak ingin membuat uang palsi. Namun karena sudah jatuh tempo dan ditagih terus oleh renternir, maka dia nekat palsukan uang. Waktu itu, HS mengaku mencetak uang palsu senilai Rp 11 juta.
“Saya terpaksa palsukan uang, karena usaha sebagai pedagang pulsa enggak cukup untuk menutupi utang. Maka itu saya terpaksa membuat uang palsu,” kata HS.
Baca juga: Kasus Pembunuhan "Debt Collector", Pelaku Mengaku Kerap Ditantang Duel oleh Korban
Sementara itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa printer dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 88 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 44 lembar.
“Kami juga menyita barang bukti satu unit printer yang digunakan tersangka untuk memalsukan uang-uang tersebut,” kata Barly.
Menurut HS, dirinya mencetak uang palsu hanya dengan printer merek Canon dan kertas HVS warna putih.
(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.