KOMPAS.com - Mei 2019, Rustia berangkat ke luar negeri untuk memperbaiki ekonomi keluarganya dengan menjadi tenaga kerja wanita.
Di awal perjanjian, Rustia akan ditempatkan di Turki.
Namun setelah bekerja satu bulan di rumah majikannya, perempuan warga Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawangng tersebut baru menyadari bahwa ia berada di Erbil Kurdistan, Irak.
Ia pun segera menghubungi Riki, penyalur yang menjanjikannya bekerja di Turki. Namun Rustia tidak bisa menghubungi nomer telepon Riki karena nomernya di blokir.
Ibu satu anak itu pun sakit-sakitan. Setelah dua bulan bekerja, sang majikan mengembalikan Rustia ke penyalur.
Baca juga: Putrinya Jadi Korban Perdagangan Manusia di Irak, Ini Harapan Sang Ibu
Ia kemudian mengenal Riki yang menjanjikan gaji Rp 7 juta, jika mau bekerja di Turki. Rustia pun tergiur dengan tawaran itu.
Rustia berangkat bersama Septiani, warga Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang,
Diduga, mereka berdua menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Saat ini, nomer telpon Riki tidak bisa dihubungi baik oleh Rustia atau pun keluarganya untuk mempertanyakan mengapa Rustia dipekerjakan di Irak bukan di Turki seperti perjanjian awal.
Baca juga: Kisah Sedih TKW Rustia Jadi Korban Perdagangan Manusia di Irak
Di kantor tersebut mereka diperlakukan dengan tidak baik. Ponsel disita dan mereka tidak boleh keluar kamar. Mereka dikunci dari luar.
Karena tidak kuat dengan perlakuan penyalur, Rustia dan lima TKW asal Indonesia kabur ke Kota Erbis.
Namun oleh rekannya, Rustia dan rekan-rekannya dibawa ke polisi.Pelarian mereka gagal karena polisi mengembalikan Rustia dan rekan-rekannya ke penyalur.
Baca juga: Dua Warganya Jadi Korban Perdagangan Manusia di Irak, Ini Kata Bupati Karawang
Enam TKW itu kemudian disekap di dalam hotel.