Salin Artikel

Duduk Perkara Rustia Jadi Korban Manusia di Irak, Dijanjikan Kerja di Turki dengan Gaji Rp 7 Juta...

Di awal perjanjian, Rustia akan ditempatkan di Turki.

Namun setelah bekerja satu bulan di rumah majikannya, perempuan warga Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawangng tersebut baru menyadari bahwa ia berada di Erbil Kurdistan, Irak.

Ia pun segera menghubungi Riki, penyalur yang menjanjikannya bekerja di Turki. Namun Rustia tidak bisa menghubungi nomer telepon Riki karena nomernya di blokir.

Ibu satu anak itu pun sakit-sakitan. Setelah dua bulan bekerja, sang majikan mengembalikan Rustia ke penyalur.

Ia kemudian mengenal Riki yang menjanjikan gaji Rp 7 juta, jika mau bekerja di Turki. Rustia pun tergiur dengan tawaran itu.

Rustia berangkat bersama Septiani, warga Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang,

Diduga, mereka berdua menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Saat ini, nomer telpon Riki tidak bisa dihubungi baik oleh Rustia atau pun keluarganya untuk mempertanyakan mengapa Rustia dipekerjakan di Irak bukan di Turki seperti perjanjian awal.

Di kantor tersebut mereka diperlakukan dengan tidak baik. Ponsel disita dan mereka tidak boleh keluar kamar. Mereka dikunci dari luar.

Karena tidak kuat dengan perlakuan penyalur, Rustia dan lima TKW asal Indonesia kabur ke Kota Erbis.

Namun oleh rekannya, Rustia dan rekan-rekannya dibawa ke polisi.Pelarian mereka gagal karena polisi mengembalikan Rustia dan rekan-rekannya ke penyalur.

Enam TKW itu kemudian disekap di dalam hotel.

Saat ini Rustia bekerja di majikan kedua. Namun saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/10/2019) Rustia mengaku ingin segera pulang ke Indonesia.

Bahkan dari Irak, Rustia membuat video permohonan bantuan kepada Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana agar segara dipulangkan.

Selain itu, Rustia mengaku sangat rindu pada keluarganya termasuk anak, suami, dan suaminya. Ia bercerita terakhir bertemu dengan keluarganya sekitar lima bulan yang lalu.

"Mudah-mudahan lancar (pemulangan). Saya takut tidak bisa pulang," kata Rustia.

Kepada Kompas.com, Cellica menjelaskan Rustia dan Septiani adalah warga Karawang yang memiliki paspor dari Sukabumi dan Bekasi.

Ada dugaan mereka berangkat menjadi TKI melalui jalur unprosedural atau ilegal.

"Kita akan bantu dengan menyediakan tiket pesawat sampai penjemputan di bandara, yang kami lakukan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI," kata Cellica, Sabtu (12/10/2019).

Hal senada juga dijelaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang Ahmad Suroto.

Ia mengatakan, pemkab akan segera memulangkan keduanya.

Hanya saja, saat ini situasi Kurdistan Irak masih rawan perang sehingga butuh waktu untuk mencari keduanya.

"Di sana itu masih belum kondusif jadi kita harus bersabar mencari keduanya," katanya.

Semengara itu Mutiamah (66), ibu kandung Rustia sangat berharap agar putrinya yang menjadi korban tindak pidana orang, bisa segera kembali ke Tanah Air dengan selamat.

"Saya bilang pulang saja, gak papa gak bawa uang, yang penting sehat," kata Mutiamah

SUMBER : KOMPAS.com (Farida Farhan)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/15/06160061/duduk-perkara-rustia-jadi-korban-manusia-di-irak-dijanjikan-kerja-di-turki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke