SAMARINDA, KOMPAS.com - Perusahaan jasa transportasi daring atau online asal Rusia, Maxim merambah pasar Indonesia.
Indonesia diincar karena dinilai jadi pasar potensial. Maxim pertama kali beroperasi di Indonesia pada 2018.
Public Relation Specialist Maxim Maria Pukhova mengatakan, sebelum memutuskan beroperasi, telah dilakukan analisa pasar dan kebutuhan pengguna di Indonesia.
"Menurut kami Indonesia adalah salah satu pangsa pasar yang bagus dan berkembang, ada lebih dari 266,91 juta rakyat Indonesia dan perkembangan industri teknologi sangat baik," ungkap Maria, Minggu (7/10/2019).
Baca juga: Driver Ojek Online Dibunuh, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Selain itu, butuh pengembangan dalam sektor transportasi publik sehingga pihaknya hadir membantu mengurangi masalah tersebut.
Diketahui, sejak 2014, Maxim telah beroperasi di lebih dari 455 kota di 13 negara, termasuk di Rusia, Belarus, Kazakhstan, Georgia, Bulgaria, Tajikistan, Azerbaijan, Iran, Kirgizstan, Italia, Ukraina, Indonesia, dan Malaysia.
Di Indonesia, Maxim sudah merambah beberapa kota di antaranya, Jakarta, Banda Aceh, Bandar Lampung, Banjarmasin, Batam, Jambi, Pekanbaru, Pontianak, Samarinda, Singkawang, Surakarta, Yogyakarta, Bali, Solo dan Balikpapan.
"Kami baru memulai bisnis kami belum sampai dengan satu tahun, namun kami telah berkembang cepat dan aktif, kami berharap dapat menyediakan layanan di kota-kota yang tersentuh," jelasnya.
Dapat penolakan dari Kaltim
Masuknya perusahaan kompetitor Grab dan Gojek ini di sejumlah daerah mendapat perlawanan, salah satunya dari Kaltim.
Maxim merambah pasar di Kaltim khusus Balikpapan dan Samarinda sejak Juni 2019 lalu.
Maxim sempat mendapat penolakan di Balikpapan karena dinilai mematok harga batas minim Rp 4.000 per kilometer. Sedang harga ditetapkan Kementerian Perhubungan minimal Rp 9.000 per kilometer.
Kantor Maxim yang terletak di Kompleks Mall Fantasi Blok A5 Balikpapan Baru sempat disegel Juli 2019 lalu oleh para driver online perusahaan kompetitor Maxim.
Ada dua permintaan dari aksi tersebut. Para driver kompetitor Maxim, Grab dan Gojek meminta agar Maxim mengikuti standar harga dan melengkapi izin angkutan sewa khusus (ASK) dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kaltim sebelum beroperasi.
Saat ini Maxim hanya mengantongi izin dari Kementerian Informasi dan Informasi (Kominfo).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.