Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selipkan Sabu Dalam Label Botol Air Kemasan, 4 Pemuda Diamankan Polisi

Kompas.com - 05/10/2019, 08:31 WIB
Amran Amir,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Empat pemuda diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Satu di antara pemuda itu adalah bandar narkoba.

Keempat pelaku masing-masing diketahui berinisial SAP (36), WIR (32), VIK (31) dan ASR (24), mereka diamankan Satnarkoba Polres Luwu, Sabtu (5/10/2019).

Pelaku SAP, WIR, dan VIK diamankan petugas di jalan saat melintas di depan pos polisi dari Kabupaten Wajo menuju Kabupaten Luwu atas laporan warga bahwa ketiganya membawa narkotika jenis Sabu menggunakan mobil Avanza, sementara ASR diamankan di Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo.

Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin mengatakan bahwa penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan melintas sebuah mobil Avanza putih dengan nomor polisi DP 1243 EC yang membawa narkotika jenis sabu. 

Berdasar informasi tersebut, Satnarkoba Polres Luwu kemudian melakukan penyelidikan ke Kecamatan Larompong. Di sana polisi menemukan mobil dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi. Dari situ lalu dilakukan pembuntutan.

"Pada saat tiba di depan Pos Lantas 700, tepatnya di Dusun Senga Selatan, Desa Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, mobil tersangka dihentikan secara paksa oleh anggota Sat Narkoba yang dibantu piket Satlantas Polres Luwu," kata Awaluddin.

"Setelah diadakan penggeledahan badan dan mobil, kemudian ditemukan barang bukti satu saset kristal bening diduga sabu yang diselip dalam label botol air kemasan Le Minarale, yang diakui adalah milik WIR," lanjutnya.

Baca juga: Pesta Sabu, 4 Oknum TNI Ditangkap Bersama 5 Wanita

Saat dilakukan penggeledahan lanjutan, ditemukan kembali dua saset kristal bening diduga sabu yang dibungkus potongan tisu diikat karet gelang.

"Dua saset itu ditemukan di samping mobil tersangka yang diakui oleh tersangka SAP adalah miliknya yang ia buang sewaktu melihat anggota kepolisian menghentikan mobil," ucapnya.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka memporoleh Sabu dari ASR yang berdomisili di Kera, Kabupaten Wajo. Petugas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengembangan dan penangkapan.

"Pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WITA, dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka ASR di Desa Ciromanie, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo," ujarnya.

Para pelaku kini digelandang ke Mapolres Luwu untuk proses lebih lanjut dengan barang bukti 3 saset sabu seberat 2,50 gram, 1 buah botol air mineral, 1 lembar potongan tisu, 1 buah karet gelang dan 1 buah telepon seluler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com