Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Bocah 6 Tahun Dianiaya Pasangan Sejenis Tantenya, Meninggal karena Cedera Kepala Berat

Kompas.com - 03/10/2019, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - PT bocah 6 tahun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie, Senin (30/9/2019) setelah dianiaya SA (23), pasangan sejenis tantenya, MS (17).

Saat dibawa ke rumah sakit, kondisi PT kritis karena luka berat dan sudah tak sadarkan diri.

Pasangan sesama jenis SA dan MS tinggal di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Samarinda, Kalimantan Timur.

"MS itu tantenya korban. Tapi, ternyata pasangan dengan pelaku, ST," ungkap Kapolsek Sanga-sanga Iptu Muhammad Afnan saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Aniaya Keponakan Pasangan Sejenisnya, Perempuan Ini Ditangkap

 

Dititipkan selama lima bulan

PT tinggal dengan tantenya, MS dan pasangan sejenisnya sejak lima bulan terakhir, karena orangtua PT bekerja di Balikpapan.

Penganiayaan pada PT dilakukan berulang-ulang oleh SA dengan alasan korban nakal.

Terakhir, PT dianiaya pada Senin (30/9/2019) hingga tidak sadarkan diri. Selain itu PT juga mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Sang tante sempat akan melaporkan ulah pasangan sejenisnya ke polisi, namun batal karena diancam oleh SA.

Baca juga: Bocah 6 Tahun yang Dianiaya Pasangan Sesama Jenis Meninggal

 

Tinggalkan korban dan tantenya di rumah sakit

Ilustrasi anakshutterstock Ilustrasi anak
Saat PT kritis, SA dan MS membawanya ke Puskesmas Rawat Inap di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.

Bahkan mereka juga mendampingi PT saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie.

Namun saat PT ditangani tim medis IGD, SA pergi dan meninggalkan MS sendirian di rumah sakit.

Baca juga: Fakta Terkini Kasus Bocah 5 Tahun yang Diperkosa Kakak dan Dibunuh Ibu Angkat, Kejadian Luar Biasa

Dia (pelaku) pergi tidak bertanggung jawab hingga me-non aktifkan handphone miliknya," jelas Muhammad Afnan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan Intan Nussidah (44), nenek PT ke polisi.

SA pun ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan polisi diketahui SA menganiaya PT menggunakan ikat pinggang terbuat dari kulit warna cokelat, gantungan baju dari bahan plastik, hingga sepatu cat warna abu-abu putih.

Baca juga: Wali Kota Sukabumi Akui Kecolongan soal Kasus Ibu-Anak Inses dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun, Ini yang Dilakukan

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com