Salin Artikel

Duduk Perkara Bocah 6 Tahun Dianiaya Pasangan Sejenis Tantenya, Meninggal karena Cedera Kepala Berat

Saat dibawa ke rumah sakit, kondisi PT kritis karena luka berat dan sudah tak sadarkan diri.

Pasangan sesama jenis SA dan MS tinggal di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-sanga, Samarinda, Kalimantan Timur.

"MS itu tantenya korban. Tapi, ternyata pasangan dengan pelaku, ST," ungkap Kapolsek Sanga-sanga Iptu Muhammad Afnan saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).

Dititipkan selama lima bulan

PT tinggal dengan tantenya, MS dan pasangan sejenisnya sejak lima bulan terakhir, karena orangtua PT bekerja di Balikpapan.

Penganiayaan pada PT dilakukan berulang-ulang oleh SA dengan alasan korban nakal.

Terakhir, PT dianiaya pada Senin (30/9/2019) hingga tidak sadarkan diri. Selain itu PT juga mengalami luka lebam di sekujur tubuh.

Sang tante sempat akan melaporkan ulah pasangan sejenisnya ke polisi, namun batal karena diancam oleh SA.

Bahkan mereka juga mendampingi PT saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie.

Namun saat PT ditangani tim medis IGD, SA pergi dan meninggalkan MS sendirian di rumah sakit.

Dia (pelaku) pergi tidak bertanggung jawab hingga me-non aktifkan handphone miliknya," jelas Muhammad Afnan.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan Intan Nussidah (44), nenek PT ke polisi.

SA pun ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pemeriksaan polisi diketahui SA menganiaya PT menggunakan ikat pinggang terbuat dari kulit warna cokelat, gantungan baju dari bahan plastik, hingga sepatu cat warna abu-abu putih.

Tim dokter menemukan ada pembekuan darah di kepala PT.

Petugas medis juga sudah melakukan tindakan bedah otak (kraniotomi) dan memasang ventilator di ruang PICU.

Sejak Rabu pagi kondisi korban terus menurun.

Sudah empat dokter menyebut korban mengalami pembekuan darah di bagian kepala sehingga mematikan batang otak dan membuat otak tidka berfungsi.

Pembekuan darah diduga karena benturan keras benda tumpul.

"Korban cedera kepala berat. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Humas Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie Arysia Andhina.

Akibat pendarahan, korban mengalami pembekuan darah yang membuat otak tidak berfungsi.

Namun ibu korban menolak jenazah anaknya divisum.

SUMBER: KOMPAS.com (Zakarias Demon Daton)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/03/06360091/duduk-perkara-bocah-6-tahun-dianiaya-pasangan-sejenis-tantenya-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke