Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan SPSI Tak Ikut Demo ke Jakarta Hari Ini

Kompas.com - 02/10/2019, 22:26 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Meski menolak RUU Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tak ikut demo di Jakarta pada 2 Oktober 2019.

Alasannya, aspirasi penolakan RUU Ketenagakerjaan sudah disuarakan pada 21 Agustus 2019 lalu.

Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSPRTMM) SPSI Karawang, Bambang Subagyo, menyebutkan, pihaknya bersama elemen besar buruh lainnya telah menyuarakan penolakan RUU Ketenagakerjaan yang dinilai tidak memihak kaum buruh.

"Saat pembahasan dengan staf kepresidenan dan DPR saat itu, RUU Ketenagakerjaan tak masuk prolegnas. Bahkan kami sudah menyerahkan draf tandingan," kata Bambang di Sekretariat SPSI Karawang, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: DPRD Jateng Janji Sampaikan Tuntutan Buruh ke Pemerintah Pusat

Bambang mengatakan, meski menolak seluruhnya RUU Ketenagakerjaan, SPSI dari tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten tidak ikut demo Oktober 2019. Pihaknya juga berkomitmen menjaga kamtibmas.

Hak buruh perempuan

Bambang menyebutkan, salah satu yang mereka perjuangkan yakni perlindungan buruh perempuan. Dimulai dari pemberian cuti haid, cuti melahirkan, cuti keguguran, penyediaan ruang menyusui, hingga perlindungan dari kekerasan seksual.

Bambang menyebut cuti haid tetap ada, termasuk di UU Nomor 13 tahun 2003. Ia memastikan perusahaan di Karawang memberikan cuti haid.

"Cuti haid masih berlaku. Satu dua hanya oknum (tidak memberikan cuti haid), secara mayoritas ada," katanya.

Bambang pun meminta perusahaan tidak mempersulit buruh perempuan yang mengajukan cuti haid.

Untuk mempermudah pengajuan cuti haid, ia mendorong semua perusahaan memiliki klinik. Sebab, syarat mengajukan cuti haid yakni menyertakan keterangan dari klinik atau dokter.

Baca juga: Tak Kalah dengan Mahasiswa, Polisi yang Jaga Demo Buruh Bawa Poster dengan Tulisan Menggelitik

Sebab, kata dia, sebenarnya bagian personalia atau klinik perusahaannya sudah punya data masing-masing pekerja wanita.

"Karena kalau haid mohon maaf, berkala dan biasanya tanggalnya tidak lompat-lompat. Jadi bagaimana cuti haid tetap dilaksanakan dan tidak membebani dari sisi pekerja perempuan tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com