Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giliran Emak-emak Geruduk Kantor DPRD Sumsel Tolak RUU PKS

Kompas.com - 25/09/2019, 13:57 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Setelah ribuan mahasiswa dari seluruh kampus di Palembang, Sumatera Selatan, melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP dan Undang-undang KPK dan berakhir ricuh, kini giliran komunitas emak-emak militan ikut melakukan melakukan aksi yang sama.

Para kaum ibu tersebut datang ke gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Pom IX, Palembang, untuk menolak Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Demo Mahasiswa di Palembang, Korban Luka Bertambah Jadi 28 Orang

Koordinator Lapangan Komunitas Emak Militan, Dina Tanjung mengatakan, RUU P-KS tersebut sangat bertentangan dengan syariat Islam.

Sebab, dalam RUU tersebut, perzinahan disinyalir akan dilegalkan.

"RUU P-KS ini bisa melegalkan LGBT, memangkas hak seorang suami kepada istri. Anak bisa pidanakan orangtuanya karena tak mau pakai jilbab. Kan lucu, seorang istri bisa pidanakan suami pada saat istri tidak mau berhubungan dengan suaminya. Kan itu gila," ujar Dina.

Komunitas Emak-emak Militan pun, menurut Dina, akan terus mengawal RUU PKS agar tidak disahkan.

Ia meminta kepada DPRD Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi yang dapat merugikan masyarakat.

"Kami emak-emak akan kawal terus, jangan sampai RUU PKS itu disahkan," jelasnya.

Pimpinan sementara DPRD Sumatera Selatan Anita Noeringhati menerima langsung aksi unjuk rasa yang disampaikan komunitas emak-emak militan.

Baca juga: Polisi Pastikan Kabar Mahasiswa yang Meninggal Saat Kericuhan di Palembang Hoaks

Menurut Anita, ia akan menyampaikan tuntutan dari emak-emak itu langsungke DPR RI untuk dibahas.

"Karena saya juga adalah seorang perempuan, tentua saya akan mengawal apa yang jadi tuntutan ibu-ibu sekalian," kata Anita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com