Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Syur Wanita Berbaju PNS Viral, Pemprov Jabar Lakukan Penelusuran

Kompas.com - 20/09/2019, 09:59 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Foto panas seorang wanita berhijab menggunakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) beredar luas di sosial media.

Dalam empat foto yang beredar, memperlihatkan seorang wanita berpakaian PNS warna cokelat tengah melakukan tindakan tak senonoh dengan seorang pria dalam sebuah mobil.

Semula, wanita itu sempat diduga sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat lantaran ada kemiripan logo provinsi pada bagian lengan kiri seragamnya.

Baca juga: Sakit Hati Diputus Cinta, Pria Ini Sebar Foto Syur Mantan

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar Hermansyah menyebut lambang di pakain dinas yang dikenakan wanita itu mirip dengan milik Pemprov Jabar. Namun, pihaknya belum bisa memastikan siapa sosok wanita berhijab tersebut.

"Itu lambang Jabar memang iya. Tapi apakah itu memang dia pegawai Pemprov Jabar, nah itu belum jelas. Jadi akan ditelusuri siapa orangnya, apa dia itu dari Pemprov Jabar. Karena saya tidak kenal orangnya," kata Hermansyah, Kamis (19/9/2019).

Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Jabar langsung melakukan penelusuran.

Kepala Bidang Pengembangan dan Karir Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Dedi Mulyadi memastikan wanita itu bukan ASN Pemprov Jabar setelah memeriksa melalui sistem deteksi wajah. Pihaknya juga tak menemukan identitas wanita itu dalam database PNS Provinsi Jabar.

"Yang bersangkutan bukan PNS Pemprov Jawa Barat. Dibantu Cybercrime Polda Jawa Barat, kami membandingkan dengan foto database PNS Provinsi Jabar menggunakan sistem database PNS Jawa Barat serta SAPK BKN," tegas Dedi, Kamis (19/9/2019) sore.

Baca juga: Penyebar Foto Syur Bidan di Prabumulih Ditangkap di Lubuk Linggau

Dengan adanya kepastian bahwa oknum tersebut, pihaknya akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.

"Pemdaprov Jawa Barat pun mendukung Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk mengusut oknum maupun penyebar foto dan video tersebut untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com