KOMPAS.com - Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengatakan, bangga mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) itu mau mengikuti proses hukum terkait kasus yang menjadikannya sebagai tersangka.
Syamsul mengatakan, hal itu merupakan kebanggan bagi keluarga.
"Saya bangga dengan kakak saya, Imam Nahrawi telah gentle mengikuti proses hukum yang diberlakukan kepada beliau. Ini bentuk sportivitas yang harus kami banggakan atas nama keluarga," ujar Syamsul saat diwawancarai KompasTV, Kamis (19/9/2019).
Baca juga: Keluarga Kaget Imam Nahrawi Jadi Tersangka
Syamsul mengatakan, pihak keluarga mendukung penegakan hukum sepanjang tidak ada unsur politis atau kepentingan di balik kasus Nahrawi.
"Banyak sekali berseliweran terutama di media sosial, tentu hal itu memengaruhi pola pikir dan asumsi kami. Itu ditunjukkan ketika enggak ada angin, enggak ada hujan, apa-apa, tahu-tahu kok tersangka. Sekali lagi karena kami buta hukum," ujar Syamsul.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.