Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik: Saya Bangga Imam Nahrawi "Gentle" Ikuti Proses Hukum

Kompas.com - 19/09/2019, 21:16 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Adik Imam Nahrawi, Syamsul Arifin mengatakan, bangga mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) itu mau mengikuti proses hukum terkait kasus yang menjadikannya sebagai tersangka.

Syamsul mengatakan, hal itu merupakan kebanggan bagi keluarga.

"Saya bangga dengan kakak saya, Imam Nahrawi telah gentle mengikuti proses hukum yang diberlakukan kepada beliau. Ini bentuk sportivitas yang harus kami banggakan atas nama keluarga," ujar Syamsul saat diwawancarai KompasTV, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Keluarga Kaget Imam Nahrawi Jadi Tersangka

Syamsul mengatakan, pihak keluarga mendukung penegakan hukum sepanjang tidak ada unsur politis atau kepentingan di balik kasus Nahrawi.

"Banyak sekali berseliweran terutama di media sosial, tentu hal itu memengaruhi pola pikir dan asumsi kami. Itu ditunjukkan ketika enggak ada angin, enggak ada hujan, apa-apa, tahu-tahu kok tersangka. Sekali lagi karena kami buta hukum," ujar Syamsul.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Alex mengatakan, Nahrawi diduga menerima suap Rp 14,7 miliar melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Nahrawi diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

Baca juga: Imam Nahrawi Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Namun, Nahrawi membantah bahwa ia menerima uang pelicin seperti yang dituduhkan KPK.

"Saya tidak seperti yang dituduhkan," ujar Imam saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis.

Nahrawi memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai menpora. Surat pengunduran diri sudah diberikan kepada Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com