Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Hutan Dekati Gudang Bahan Peledak, Puluhan Polisi Diterjunkan

Kompas.com - 17/09/2019, 20:13 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Puluhan anggota Polres Seram Bagian Timur, Polda Maluku dan personel Brimob, Selasa (17/9/2019) petang, dikerahkan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah pegunungan sekitar area pengeboran minyak milik PT Karlez Petroleoum Bula ltd.

Puluhan aparat kepolisian itu ikut dikerahkan untuk memadamkan kebakaran hutan di wilayah itu lantaran titik kobaran api terus menjalar hingga mendekati gudang tempat penyimpanan bahan peledak milik perusahan minyak tersebut.

Baca juga: Kebakaran Hutan Terjadi di 4 Kecamatan di Maluku Tengah

Wakil Kepala Polres Seram Bagian Timur, Kompol La Udin Taher yang memimpin langsung operasi pemadaman mengatakan, jarak kebakaran dengan gudang penyimapanan bahan peledak hanya 100 meter.

“Kebakaran terus merembet dan jaraknya dengan gudang tempat penyimpanan bahan peledak milik perusahan hanya 100 meter,” kata La Udin, kepada wartawan, Selasa malam.

Dia mengungkapkan, dalam operasi itu, sejumlah pejabat polres setempat juga ikut turun langsung ke lapangan untuk memadamkan api, seperti Kabag Operasional dan Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur, hingga Dankie Brimob.

“Jumlah total aparat polres, polsek dan brimob yang diterjunkan itu ada 35 personel, sementara dari karyawan perusahan itu 25 orang,” kata dia.

Baca juga: Sebanyak 1.704 Warga Batam Menderita ISPA Akibat Kebakaran Hutan di Riau

Menurut Teher, aparat kepolisian bersama pihak perusahan harus bekerja ekstra untuk memadamkan kobaran api di wilayah tersebut, lantaran risiko yang ditimbulkan sangat besar jika gedung penyimpan bahan peledak milik perusahan terbakar.

“Jadi, kami harus berusaha memadamkan kobaran api. Saat ini, alat yang digunakan yakni satu unit mobil fire tank, pompa hydrant, fire hose, dan fire nozzele milik perusahan,” ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com