Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Maluku: Ibu Susi Harus Paraf Perpres, kalau Pura-pura Tuli ya Terpaksa…

Kompas.com - 11/09/2019, 18:10 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Murad Ismail mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti segera memberi paraf pada draf Peraturan Presiden (Perpres) Maluku sebagai lumbung ikan nasional agar disodorkan ke Presiden Joko Widodo.

Draf Perpres mengenai Maluku sebagai lumbung ikan nasional itu sebelumnya telah diharmonisasi di Kementrian Hukum dan HAM dan telah mendapat paraf persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara dan Menko Kemaritiman.

“Ibu Susi harus paraf, kalau tidak paraf atau kalau pura-pura tuli, ya terpaksa," kata Murad, kepada wartawan di Ambon, Rabu (11/9/2019).

Baca juga: Sekjen KKP: 5 Permintaan Gubernur Maluku Segera Kami Tindaklanjuti

Dia mengatakan, hingga kini, draf tersebut belum sampai ke Presiden lantaran Menteri Susi belum juga memberikan paraf untuk persetujuan draf Perpres tersebut.

Padahal, lumbung ikan nasional sudah masuk Renstras Kementrian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019.

“Hanya ibu Susi yang belum paraf,” ujar dia.

Meski belum ada paraf dari Menteri Susi mengenai hal itu, namun mantan komandan Korps Brimob Polri ini mengaku optimistis tidak lama lagi Maluku akan ditetapkan pemerintah sebagai lumbung ikan nasional.

"Saya yakin tidak lama lagi (aturan) lumbung ikan nasional keluar," sambung dia.

Paraf persetujuan draf Perpres Maluku sebagai lumbung ikan nasional dari Menteri Susi Pudjiastuti menjadi salah satu dari lima tuntutan Gubernur Murad Ismail saat bertemu dengan utusan Menteri Susi, di Kantor Gubernur Maluku pada Kamis (5/9/2019) pekan lalu.

Baca juga: Ini Cerita Lengkap Gubernur Murad Nyatakan Perang ke Menteri Susi

Utusan Menteri Susi yang menemui gubernur Maluku yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Nilanto Perbowo, Dirjen Tangkap M Zulficar, Dirjen Pengawasn Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Agus Suherman, Dirjen Pelabuhan Perikanan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Frist Lesnussa serta Satgas Ilegal Fishing KKP Yunus Husein.

Utusan Menteri Susi itu datang ke Maluku setelah Gubernur Murad Ismail menyatakan perang terhadap Susi menyusul berbagai kebijakannya yang dinilai merugikan Provinsi Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com