Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Jauh dari Papua, Gubernur Maluku Minta APBD Ditambah

Kompas.com - 10/09/2019, 17:42 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com- Gubernur Maluku Murad Ismail meminta pemerintah pusat menambah APBD Maluku.

Permintaan ini disampaikan Gubernur Murad di hadapan Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan Perwakilan Rakyat Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Budi S. Sudarmadi yang dihadirkan sebagai pemateri dalam Rapat Koordinasi Gubernur bersama Bupati-Walikota se-Maluku Tahun 2019 di aula lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (10/9/2019).

"Kita (Maluku) ini kaya, kenapa APBD kita kecil, paling tidak disamakanlah. Kita ini provinsi yang ikut memerdekakan Indonesia. Kalau bisa diperhatikan (persoalan ini) supaya proses pembangunan di Maluku bisa berjalan dengan baik,” kata Murad.

Baca juga: Diajak Perang Gubernur Maluku, Ini Jawaban Menteri Susi

Dia mengatakan, secara geografis Maluku memiliki luas laut mencapai 92,4 persen. Sementara luas daratan Maluku hanya 7,6 persen sehingga berdampak pada APBD Maluku yang kecil yakni hanya Rp 2,8 triliun.

Dari jumlah itu, kata Gubernur, 60 persen anggaran digunakan sebagai belanja pegawai.

Jumlah ini dikatakannya, lebih kecil dari APBD Tangerang Selatan yang mencapai Rp 3 triliun padahal luas wilayah tidak sebesar Maluku.

“Bahkan jika digabungkan seluruh APBD Pemda se-Maluku, hanya mencapai Rp 13 triliun. Masih kalah jauh dari APBD Papua yang mencapai Rp 30 triliun,” ujarnya.

Baca juga: Sekjen KKP: 5 Permintaan Gubernur Maluku Segera Kami Tindaklanjuti

Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan Perwakilan Rakyat Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Budi S. Sudarmadi yang dikonfirmasi awak media usai kegiatan itu mengatakan, terkait permintaan dari Gubernur Maluku itu hal utama yang harus dilakukan yaitu mewujudkan dulu Undang-Undang Kepulauan.

“Harus disesuaikan dulu, Undang-Undang Provinsi Kepulauan harus diwujudkan dulu, di sana ada pasal-pasal yang mengikat, tidak serta merta minta uang dong, kan harus ada argumennya. Kita harus sesuaikan dengan Undang-Undang. Saya kira langkah yang paling strategis dipercepat proses Undang-Undang Kepulauan itu," jelasnya kepada awak media.

Dia menambahkan, hitung-hitungan untuk penambahan anggaran bisa saja dilakukan, asalkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

”Dari situ (UU Kepulauan) baru hitung-hitungannya. Harus ditingkatkan untuk Provinsi Kepulauan, terutama Maluku ini yang kepulauan," jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com