Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kematian Zainal, Kapolda NTB dan Kapolres Lombok Timur Didemo Mahasiswa

Kompas.com - 11/09/2019, 16:11 WIB
Fitri Rachmawati,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Patuh Karya (Formasi Pakar) Mataram, mengelar aksi damai ke Markas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (11/9/2019).

Mahasiswa membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan mereka.

Para mahasiswa mengaku prihatian atas kasus kematian Zainal Abidin (29) warga Dusun Tunjung Selatan, Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.

Mereka menilai, kematian Zainal tidak wajar dan diduga akibat penganiayaan yang dilakukan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Timur.

Mahasiswa mendesak agar Mabes Polri mencopot jabatan Kapolda NTB Irjen Polisi Nana Sudjana dan Kapolres Lombok Timur AKBP I Made Bagus Winarta.

Keduanya dianggap lalai dan membiarkan anggotanya melakukan penganiayaan terhadap Zainal Abidin hingga meninggal dunia, pada Sabtu (7/9/2019) lalu.

Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Tewas Setelah Berkelahi dengan Polisi, 4 Anggota Polres Diperiksa Propam

Koordinator aksi Didik Sri Hartawan mengatakan, oknum Kepolisian Resor Kabupaten Lombok Timur melakukan tindakan represif terhadap Zainal Abidin yang menyebabkan nyawanya hilang.

Kasus ini dinilai merusak kehormatan dan citra Institusi Kepolisian di mata publik.

"Tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini telah mencoreng kepolisian dalam penegakan hukum. Tidak ada satupun alasan yang membenarkan tindakan represif oknum kepolisian, lebih-lebih sampai menghilangkan nyawa seseorang," kata Didik.

Untuk memberikan rasa keadilan, menurut Didik, polisi perlu melakukan proses hukum terhadap oknum polisi yang melakukan penganiayaan.

Massa sempat ditemui langsung oleh Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP I Putu Bagiartana.

Massa mendesak agar nama-nama oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Zainudin segera diungkap.

"Saya tidak mungkin akan membuka dokumen ini di luar seperti ini, ini dokumen rahasia, saya akan buka di ruangan saya. Kami sudah melakukan olah TKP, semua masih dalam proses, sabar," kata Putu.

Menurut Putu, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

Sejumlah perwakilan mahasiswa diizinkan masuk bertemu dengan pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.

Massa diberitahu bahwa Polda NTB telah membentuk tim investigasi dalam mengusut kasus kematian Zainal Abidin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com