MATARAM, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polda Nusa Tenggara Barat ( NTB) memeriksa empat anggota Polres Lombok Timur.
Pemeriksaan terkait meninggalnya Zaenal Abidin, pelanggar lalu lintas yang tewas diduga usai menyerang dan bergumul dengan polisi.
"Saat ini sedang kami lakukan pendalaman. Anggota Polres tersebut sedang kami amankan di Polda dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan oleh Kabid propam Polda NTB," kata Kapolda NTB Irjen Nana Sujana, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Kasus Pria Tewas usai Serang Polisi karena Tilang, Polda NTB Bentuk Tim Investigasi
Nana mengatakan, jika ditemukan bukti-bukti polisi tersebut melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang tewas, Polda NTB akan melakukan tindakan tegas.
"Kalau anggota kami salah, anggota kami kemudian sampai melakukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, akan kami tindak tegas. Akan kami tindak tegas," kata Nana.
Nana mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dengan menggali keterangan dari beberapa saksi.
Termasuk akan meminta keterangan keponakan almarhum Zaenal Abidin, yang ikut serta mengantar Zaenal ke Polres Lombok Timur untuk mengambil motor yang ditilang.
Sebelumnya, Nama Sudjana menjelaskan kronologi perkelahian antara anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dengan Zaenal Abidin.
Menurut Nana, kejadian itu terjadi pada 5 September 2019, sekitar pukul 20.20 Wita, di lapangan apel Satlantas Polres Lotim.
Saat itu, Zaenal dengan menggunakan sepeda motor datang dari arah melawan arus dan tanpa helm memasuki pintu gerbang Kantor Satlantas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan