Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan 119 Kg Sabu dengan Modus Sembako

Kompas.com - 04/09/2019, 06:53 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Bintan menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 119 kilogram.

Pengagalan ini dilakukan di Dermaga Semelur, Desa Berakit dan di bilangan Jalan Antasari Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebung, Bintan, Kepulauan Riau.

Sabu-sabu ini dikemas dalam bungkusan teh cina dan dimasukan di dalam dus besar, seolah-olah barang ini merupakan barang sembako.

Baca juga: Cegah Sabu Masuk dari Malaysia ke Batam, Ketua Polisi Johor Datangi Polda Kepri

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang membenarkan penggagalan ini dan mengatakan sekitar pukul 10.00 WIB, akan dilakukan ekspose di Polres Bintan.

"Hari ini kami lakukan ekapose di Polres Bintan dan disampaikan langsung Pak Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto," kata Boy, saat dihubungi, Rabu (4/9/2019).

Tidak saja berhasil mengamankan sabu sebanyak 119 kg, jajaran Satresnarkoba Polres Bintan juga berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang merupakan kurir sabu jaringan internasional.

Untuk tersangka yang diamankan, yakni AZ warga Kota Baru, SH warga Sebobg Pereh dan AP warga berakit.

"Sabu-sabu ini berasal dari Malaysia dan dimasukan ke Bintan menggunakan jalur laut," ujar Boy.

Baca juga: Mengenal Kompol Ocha, Polwan Berprestasi Pengungkap Penyelundupan Sabu Internasional

Saat ini, barang bukti dan 3 tersangka sudah diamankan di Mapolres Bintan.

Boy mengatakan, ketiga tersangka kesehariannya berprofesi sebagai nelayan Bintan.

"Sepengetahuan warga, tersangka ini nelayan, makanya banyak yang kaget setelah ketiganya diamankan saat akan mengirimkan sabu kepada pemesannya di Bintan," ungkap Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com