Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perahu Bawa 59 Ton Bawang Asal Malaysia Dicegat, Saat Dibongkar Ada 25 Kg Sabu

Kompas.com - 28/08/2019, 15:23 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com — Tim gabungan dari Bea Cukai, TNI AL, dan Polres Lhokseumawe menangkap empat pelaku penyelundupan 25 kilogram sabu asal Malaysia yang diselundupkan bersama bawang merah dalam dua kapal motor di perairan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (21/8/2019).

Kepala Bea dan Cukai, Kota Lhokseumawe, Safuadi, Rabu (28/8/2019), menyebutkan, informasi awal yang diperoleh berasal dari Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, diteruskan ke Bea dan Cukai Belawan, Medan, serta koordinasi dengan Bea dan Cukai, Kota Lhokseumawe.

“Informasi awalnya itu ada bawang merah dalam dua kapal motor, yakni KM Chantika dan KM Arif, di perairan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Diduga bawang itu tidak memiliki dokumen yang lengkap,” kata Safuadi.

Setelah itu, Bea dan Cukai berkoordinasi dengan Polair Polres Lhokseumawe dan TNI AL Lhokseumawe. Dengan menggunakan kapal patroli milik Bea dan Cukai, petugas langsung menuju perairan Tanah Jambo Aye.

Baca juga: Penyelundupan 25 Kg Sabu dalam 59 Ton Bawang Merah Digagalkan di Aceh

“Ternyata benar, ada dua kapal motor. Lalu ditangkap dan diminta dokumen bawang itu. Tidak ada dokumen apa pun sehingga kedua kapal itu dibawa ke Pelabuhan Krueng Geukuh, Aceh Utara, dan muatannya dibongkar. Empat orang ditahan,” kata Safuwadi.

Setelah seluruh bawang dibongkar, ternyata ada 59 ton bawang dan 25 kilogram sabu di dalamnya. Penyelidikan kasus narkoba dan empat tersangka ditangani Polres Lhokseumawe dan penyelidikan kepabeanan ditangani Bea dan Cukai Lhokseumawe.

Empat orang ditetapkan tersangka, yaitu yaitu SA (44) asal Kota Langsa, NK (50), N (28), dan AL (38) asal Kabupaten Aceh Utara. “Mereka ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Koordinasi lintas instansi ini membuat kami berhasil mengungkap jaringan internasional penyelundupan sabu di Aceh Utara,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, empat tersangka dan 25 kilogram sabu ditangkap di perairan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Keempat tersangka itu dipastikan jaringan internasional melihat modus kemasan sabu dalam bungkusan teh. Kemasan sabu dalam teh itu lazim digunakan jaringan internasional asal Malaysia yang beroperasi di Indonesia.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu asal Malaysia Seberat 26 Kilogram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com